Rekayasa Lalu Lintas Festival Ronthek 2025, Berikut Ketentuannya

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Festival Ronthek 2025, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada tanggal 5 Juli 2025 hingga 7 Juli 2025. Penyesuaian arus lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dan peserta festival selama kegiatan berlangsung. Adapun ketentuan pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut adalah sebagai berikut.

rekayasa lalu lintas


  1. Penutupan jalur pada Jl. A. Yani, Jl. Pang. Jend. Sudirman, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Gatot Subroto (Pada area Route Festival Rontek)
  2. Penutupan Jalur menggunakan water barier di 1/3 Barat TMP, 1/3 depan wisma Kapolres, 1/3 Tribin alun - alun, timur Hotel Sumilir, 1/3 Kel. Pacitan. 1/3 Yabi / RSP, 1/3 Jhon agency barat / pintu timur pendopo, 1/3 pembangunan, 1/3 tanjungsari, gang masuk ke Jl. Pang. jend Sudirman pemukiman Tanjungsari dan Baleharjo, 1/4 penceng dari arah utara dan selatan, 1/3 Kel. Baleharjo, 1/3 Barat Maju Hard Whare, utara Hotel Alloro, gang masuk ke Jl. A. Yani pemukiman Baleharjo dan Pacitan
  3. Pengalihan arus lalulintas pada jalur Barat (Jl. Let. Jend. Suprapto, Jl. S. Tubun), jalur utara (Jl. Veteran, Jl. Dr. Soetomo), Jalur Selatan (Jl. Kh. Agus Salim, Jl. Pang. Jend. Sudirman Arjowinangu, JLS Sirnoboyo - JLS Ploso)
  4. Lokasi Parkir penonton dari arah barat (Kota Pacitan wilayah barat, Pringkuku, Punung. Donorojo) berada pada barat alun - alun Kab. Pacitan (Masjid Agung, Jl. Samanhudi, Jl. Kh. Dimyati, Jl. Dr. Wahidin)
  5. Lokasi Parkir penonton dari arah Utara (Kota Pacitan wilayah utara, Arjosari, Nawangan. Bandar, Tegalombo) berada pada barat alun - alun Kab. Pacitan dan utara jalur ronthek (Jl. R.A. Kartini, Jl. Brigjen Kamtamso, Jl. Dr. Soetomo, Jl. Basuki rahmat, Jl. gang masuk pemukiman tanjungsari dari arah utara)
  6. Lokasi Parkir penonton dari arah Timur dan Selatan (Kota Pacitan wilayah timur dan selatan, Kebonagung, Tulakan. Ngadirojo, Sudimoro) berada pada selatan alun - alun Kab. Pacitan dan selatan jalur ronthek (Jl. Gang Masuk menuju Alun - Alun selatan / pemukiman Baleharjo, Area Gasibu, area SMPN 1 Pacitan, Area SDN Baleharjo, Jl. Gatot Subroto penceng - Kel. Baleharjo, Jl. gang masuk pemukiman tanjungsari dari arah selatan)
  7. Jalur steril parkir kendaraan pada Jl. Hos Crokroaminoto (depan Hotel Sumilir s.d. Gedung MUI Pacitan) digunakan untuk tamu VVIP kegiatan Retret Partai Demokrat
  8. Jalur steril parkir kendaraan pada Jl. Diponegoro / timur pendopo Kab. pacitan (1/3 Yabi / RSP s.d. Pintu masuk timur Pendopo) digunakan untuk tamu undangan VIP kegiatan Festival Ronthek
  9. Jalur steril parkir kendaraan pada Jl. K. Umar (depan Hotel Alloro s.d. 1/3 Barat Maju Hard Whare) digunakan untuk tamu VVIP kegiatan Retret Partai Demokrat
  10. Jalur steril parkir kendaraan pada Jl. A. Yani (1/3 Perpusda s.d. 1/3 Barat TMP Kab. Pacitan) digunakan sebagai jalur evakuasi
  11. Jalur Festival Ronthek Start depan Pendopo Kab. Pacitan - 1/4 Joko Sexy - 1/3 Perpusda - 1/4 Penceng - Finish depan Dealer Tanjung Pinang Motor
  12. Pos Penilaian festival ronthek terdapat 3 titik yaitu Pos 1 Depan Pendopo Kab. Pacitan, Pos 2 depan Gedung Sudirman Penceng, Pos 3 depan Dealer Tanjung Pinang Motor
  13. Pada 3 titik lokasi penilaian, penonton dilarang berada di dalam barikade besi penilaian / diluar barikade besi (Steril penonton pada jalur penilaian).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

wa